PARADASE.id - Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil meringkus pelaku pencurian pakan ayam. Pelaku berinisial RF (23) itu diringkus di rumahnya di Jalan Kapitan Toko Lima, RT 6 Desa Muara Badak Ilir Kecamatan Muara Badak, Senin (11/01/2021).
Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi menceritaka pencurian itu terjadi Jumat (8/1/2021) lalu. Saat itu korban yang bernama Budi datang ke lokasi kandang ayamnya di Desa Tanah Datar, mendapati pakan ayamnya bermerek 511 B telah hilang.
"Pakannya 15 karung yang hilang. Harganya sekitar Rp 6 juta," kata Purwo.
Atas kejadian itu, Budi langsung melapor ke Polsek Muara Badak. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi bersama korban yang dibantu satpam mangamankan orang dicurigai sebagai pelaku.
Pria yang berinisial AN dicurigai lantaran dia berada di lokasi kejadian pada Senin (11/1/2021) lalu. AN pun menyebut bahwa yang mengambil pakan tersebut adalah RF.
"Berdasarkan keterangan AN, polisi mendapatkan RF sebagai pelaku pencurian. Saat digeledah, barang bukti 12 karung pakan ayam," ujar AKP Purwo.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 12 (dua belas) karung pakan ayam merk 511 B diamankan di Polsek Muara Badak guna dilakukan proses penyidikan.
"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Penulis: M.Safril
Editor : Umil Surya